Puluhan Kapal Ikan Asing Terdeteksi Curi Ikan di Laut Natuna

Ahad, 24 Oktober 2021

Kapal ikan nelayan asing saat dipergoki aparat Indonesia

TRANSKEPRI.COM.NATUNA- Tim peneliti dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat masih terjadi aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Natuna Utara (LNU) bagian utara dalam dua bulan terakhir.

"Selama bulan September dan Oktober 2021, aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) oleh Kapal Ikan Asing (KIA) masih terjadi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara bagian utara, WPPNRI 571 Selat Malaka dan WPPNRI 572 Samudera Hindia bagian barat Sumatera," demikian keterangan resmi IOJI yang diterima, Sabtu (23/10).

"Pelaku illegal fishing tersebut adalah KIA berbendera Vietnam, Malaysia dan Sri Lanka," imbuhnya.

Berdasarkan citra satelit, keberadaan KIA Vietnam terdeteksi 35 kapal ikan yang berada di wilayah ZEE Indonesia yang merupakan wilayah sengketa dengan negara tersebut selama 19 September 2021. Sedangkan pada klaster illegal fishing di ZEE Indonesia di bawah garis Landas Kontinen, terdeteksi sekitar 13 kapal ikan Vietnam pada 16 September 2021.

Sementara itu, terdapat pula Kapal Pathuma 4 (kapal ikan) yang berada di Wilayah-wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 (meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda).Adapun intrusi kapal kapal ikan Malaysia terdeteksi di ZEE Indonesia, Selat Malaka. Dua kapal ikan berbendera Malaysia itu pun ditangkap patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 10 dan 26 September 2021.

Berdasarkan jejak lintasannya, kapal tersebut berangkat dari Sri Lanka namun tak teridentifikasi bendera apa yang digunakan kapal itu. Namun, kapal ini jelas tidak terdaftar sebagai kapal ikan Indonesia. Dengan demikian, intrusi kapal tersebut mengindikasikan adanya illegal fishing yang dilakukan di ZEE Indonesia.

Kapal Riset China

Dalam keterangan tersebut, Direktur Dukungan Penegakan Hukum dan Akses terhadap Keadilan IOJI, Fadilla Octaviani mengatakan terdeteksi pula kehadiran dan aktivitas kapal-kapal ikan tanpa bendera (stateless) yang dimiliki perusahaan China di Laut Natuna Utara.

"Ancaman keamanan laut lain berasal dari kapal-kapal survei Pemerintah Tiongkok. Aktivitas Kapal Survei Tiongkok Hai Yang Di Zhi 10 di Laut Natuna Utara yang dimulai pada akhir bulan Agustus masih berlangsung hingga 22 Oktober 2021. Kapal Survei Tiongkok lain, Yuan Wang 6, terdeteksi hadir dan beraktivitas di ZEE Indonesia Laut Natuna Utara pada 13 Oktober 2021 selama 42 jam," ujar Fadilla.

Aktivitas kapal survei China, Hai Yang Di Zhi 10 di Laut Natuna Utara telah dimulai sejak akhir Agustus lalu, dan terpantau masih berlangsung hingga 22 Oktober 2021.

Selain itu, ada lagi kapal survei China lainnya yakni Yuan Wang 6 yang terdeteksi beraktivitas di ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara pada 13 Oktober 2021 selama 42 jam.

Setidaknya ada empat alasan IOJI menduga kapal China itu melakukan riset atau survei di Laut Natuna Utara. Pertama, kapal tersebut memiliki status dan kemampuan untuk melaksanakan survei dan riset ilmiah kelautan; 2) kapal itu dioperasikan Guangzhou Marine Geological Survey yang memiliki tugas dan fungsi dalam survei geologi kelautan dan telah berperan dalam berbagai kegiatan eksplorasi minyak dan gas China di Laut Cina Selatan; 3) pola lintasan kapal yang mengindikasikan adanya kegiatan riset ilmiah kelautan; 4) pengakuan Pemerintah China atas riset ilmiah kelautan yang dilakukan Kapal Survei Da YangKedua kapal tersebut yang memiliki kapabilitas untuk kepentingan survei dan riset ilmiah kelautan, dan diduga kuat melaksanakan aktivitas penelitian di ZEE Indonesia.

Oleh karena itu, IOJI menyarankan antara lain agar dapat diadakan pengawasan terhadap aktivitas kapal survei secara intensif selama berada di ZEE Indonesia. Pemerintah juga diminta mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah China untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas kedua kapal itu.

IOJI juga meminta para pemangku kepentingan yang terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan patroli yang efektif terutama terhadap kapal-kapal ikan Vietnam serta pelaku illegal fishing lain di Laut Natuna Utara. (tm)