Industri Garam
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang Januari sampai Desember 2019, Indonesia telah mengimpor 2,6 juta ton garam atau senilai dengan US$ 95,52 juta.
Berdasarkan data BPS, dibandingkan tahun lalu, nilai impor garam naik 5,4%. Di mana nilai impor garam sepanjang 2018 mencapai US$ 90,65 juta. Kendati demikian, secara volume terjadi penurunan 7,14% dari 2,8 juta ton sepanjang tahun 2018 menjadi 2,6 juta ton pada 2019.
Lima negara pengimpor garam yang memasok ke Indonesia berasal dari Australia, India, Selandia Baru, Denmark, dan Singapura.
Adapun, negara pengimpor garam terbesar ke Indonesia sepanjang 2019, berasal dari Australia, yang senilai US$ 72,87 juta.
Realisasi impor garam pada 2019 tersebut, lebih rendah dibandingkan impor garam pada 2018 yang senilai US$ 82,39 juta. Dari sisi volume, impor garam tersebut menurun 26,92% dari 2,6 juta ton pada 2018 menjadi 1,9 juta ton pada 2019.
Sementara, garam impor asal India pada 2019 meningkat signifikan dibandingkan volume impor garam pada 2018.
Dari India, Indonesia telah mengimpor garam 719 ribu ton atau senilai US$ 20,41 juta pada 2019, naik signifikan jika dibandingkan dengan impor pada 2018 yang hanya mencapai US$ 5,6 juta.
"Dari sisi volume, impor garam dari India pada 2018 sebesar 227,93 ribu ton, meningkat 215,7% dibandingkan volume impor garam pada 2019 yang sebanyak 719,55 ribu ton," seperti dikutip dalam laporan BPS, Rabu (15/1/2020).
Negara pengimpor garam terbesar ketiga, yakni Selandia Baru. Di mana Indonesia mengimpor sebanyak 4.000 ton, senilai US$ 1,64 juta.
Disusul Denmark dan Singapura, di mana masing-masing Indonesia telah mengimpor garam sebesar 496,23 ton atau senilai US$ 190,25 ribu dan 229,35 ton atau senilai US$ 121,34 ribu.(009)