Kunjungi KONI Batam, Senator Ria Saptarika Singgung Kemungkinan Pejabat Publik Kembali Pimpin KONI

Jumat, 22 Oktober 2021

Senator DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika saat bersama Ketum KONI Batam, Iskandar Alamsyah dan Pengurus KONI Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepri, Ria Saptarika menyambangi Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam, di Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kamis (21/10/2021) sore. 

Dalam kunjugannya, Ria Saptarika disambut langsung Ketua Umum KONI Batam, Iskandar Alamsyah dan segenap pengurus KONI Batam, 
di antaranya Wakil Ketua II Nur Syafriadi, Wakil Ketua III Rinaldi Samjaya, Wakil Ketua VII Sony Chritianto, Sekretaris Umum Helmi 
Hatta, Bendahara Faizal Riza dan Kabid Pembinaan Prestasi Rosita Harahap serta jajaran pengurus lainnya.

Pada Kesempatan ini, Ria Saptarika mengatakan bahwa kunjungannya ke KONI Batam dalam rangka menghimpun masukan tentang keolahragaan sebagai upaya memberikan rekomendasi terhadap Perubahan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional 
(SKN). 

"Yang pertama tentu silaturahmi, yang kedua saya membawa 5 pertanyaan kunci kepada pengurus KONI Batam guna memberikan rekomendasi 
terhadap perbaikan Sistem Keolahragaan Nasional," ungkap mantan Wakil Walikota Batam ini didampingi Staf Khususnya. 

Di antaranya pertanyaan tersebut, bagaimana koordinasi antara KONI daerah dengan Pemda dalam pembinaan olahraga, bagaimana pandangan KONI Daerah terhadap transfer atlet yang marak terjadi jelang ajang keolahragaan, bagaimana pendapat KONI Daerah terhadap rangkap 
jabatan pejabat publik di KONI. 

"KONI Daerah tentu punya perspektif berbeda, dan inilah tujuan kami (DPD, red) turun langsung berjumpa dengan pengurus KONI daerah," ungkap Ria Saptarika. 

Menjawab sejumlah pertanyaan tersebut, Ketua KONI Batam Iskandar Alamsyah memberikan penekanan terhadap dua hal utama, yakni 
terkait dengan anggaran dan rangkap jabatan. 

Diuraikan bahwa terkait anggaran mereka mengusulkan agar ada ketentuan besaran anggaran KONI Daerah dalam UU SKN, berapapun 
persentasinya terhadap APBD, apakah satu persen atau sekian persen. 

"Bicara pembinaan, kita tak lepas dari anggaran. Kita berharap ada ketentuan dalam UU SKN berapapun besarannya," ungkapnya. 

Begitu juga terkait rangkap jabatan, menurut Iskandar ada baiknya Ketua Umum KONI daerah dijabat oleh pejabat Publik, misalnya 
Walikota atau Gubernur untuk tingkat provinsi. Sehingga memudahkan untuk penganggaran, tidak seperti saat ini besaran anggaran KONI 
daerah ditentukan oleh kedekatan Ketua Umum ke Pemerintah Daerah. 

"Kalau ditanya, saya justru mengusulkan agar Ketua Umum dijabat oleh Kepala Daerah atau Pejabat, baru kemudian untuk jabatan Ketua Harian, Sekretaris dan para wakil ketua dijabat oleh orang yang paham akan olahraga," usulnya.   

Usulan Ketum KONI Batam ini diperkuat oleh Wakil Ketua 2 KONI Batam, Nur Syafriadi bahwa yang terpenting dalam pembinaan 
keolahragaan adalah masalah anggaran. Dimana menurutnya saat ini anggaran minim, hal ini dikarenakan tidak ada ketetapan besaran presentase anggaran olarga pada APBD. 

"Sebenarnya kalau ada ketetapan besaran anggaran keolahragaan di APBD, maka kita mudah untuk mengurus olahraga ini," terangnya. 

Begitu juga masalah rangkap jabatan, menurutnya tidak ada persoalan justru banyak keuntungan yang diperoleh ketika ketua KONI 
daerah itu dijabat oleh Pejabat Daerah. Misalanya kemudahaan pengalokasian anggaran dan penyedian saran keolahragaan. 

Ditambahkan oleh Wakil Ketua III KONI Batam, Rinaldi Samjaya, bahwa yang terpenting menrutnya adanya ketetapan besaran anggaran di 
APBD atau pemerintah. Sehingga siapapun pemimpin KONInya, apakah itu pejabat publik atau juga bukan pejabat tidak menjadi masalah. 

"Kalau besaran anggaran sudah ditetapkan dalam APBD, maka tidak jadi persoalan apakah Ketua KONI Daerah pejabat publik atau tidak," 
pungkasnya. 

Dalam penjelasan KONI Batam diberikan gambaran soal tolak ukur prestasi keolahragaan, dimana prestasi pembinaan KONI kabupaten kota terletak pada capaian di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), sementara prestasi KONI Provinsi ditentukan ada capaian pada Pekan Olahraga Nasional (PON). 

Kunjungan Senator Ria Saptarika diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Ketua KONI Batam serta foto bersama dengan jajaran pengurus KONI Batam. (r/yns)