Dua Kelompok Warga di Jayapura Bentrok

Kamis, 21 Oktober 2021

Kota Jayapura

TRANSKEPRI.COM.JAYAPURA-Kelompok warga dengan pihak pendatang di Jayapura terlibat bentrokan di kawasan Jalan Baru, Abepura pada Rabu (20/10) malam.

"Kedua warga yang terlibat keributan yakni kelompok masyarakat Papua yang berada di belakang Ramayana dengan kelompok masyarakat pendatang yang berdomisili di sekitar jalan Baru Abepura," kata Kapolres Japura Kota Kombes Gustav R Urbinas, saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).

Ia menjelaskan bahwa bentrokan tersebut tidak berkaitan dengan suku di Papua, namun murni karena kedua kelompok itu saling menyerang.

"Setelah melakukan pelemparan ke kios itu, masyarakat sekitar yang berjualan melihat hal tersebut dan spontan merespons untuk membantu. Sehingga terjadilah saling lempar," jelasnya.Gustav menjelaskan keributan terjadi pada sekitar pukul 21.20 WIT saat salah seorang masyarakat Papua hendak berobat terapi di kios dekat kelompok pendatang. Warga Papua tersebut kemudian mengaku ke masyarakat dikeroyok di sekitar kios. Pengakuan itu pun menyulut kericuhan.

Ia menyebutkan bahwa ada tiga orang korban dari unsur warga pendatang mengalami luka ringan dan tengah mendapat perawatan medis di RS AL Hamadi. Sementara, dua orang asli Papua turut terluka dan tengah dirawat di RS Bhayangkara.

Bentrokan baru dapat disetop pada sekitar pukul 22.00 WIT. Satu jam kemudian, situasi di sekitar lokasi sudah kondusif."Lukanya ada yang kena lempar dan yang satunya kena panah di lengan namun sudah dilakukan operasi ringan untuk dicabut, sementara dua orang tersebut sedang beristirahat di RS Bhayangkara," ujarnya.

Gustav meminta agar bentrokan tersebut tak dikembangkan menjadi isu yang membuat situasi negatif. Ia meminta agar tak ada pihak yang saling memprovokasi dan mempercayakan kepolisian untuk mengusut perkara tersebut.


Pascakericuhan, satu regu personel dari Polresta Jayapura Kota dan satu regu Brimob Polda Papua dikerahkan untuk mengamankan TKP.

"Kalaupun kedua belah pihak inginkan proses hukum, ya kita akan proses hukum, makanya dari awal kita akan memintai keterangan dulu, termaksud kita akan cek yang diobati dan akan meminta visum masing-masing," imbuhnya. (tm)