Sadis, Muka Bocah 9 Tahun di Cirebon Melepuh usai Dipaksa Cium Knalpot Motor

Selasa, 19 Oktober 2021

Muka bocah 9 tahun, melepuh usai dipaksa mencium knalpot sepeda motor. Foto/MPI/Fathnur Rohman

TRANSKEPRI.COM, CIREBON - Muka bocah 9 tahun asal Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat melepuh usai dipaksa mencium knalpot sepeda motor. Penganiayaan terjadi pada Rabu sore, 13 Oktober 2021 lalu.

Ayah korban Ishak (45) menjelaskan, tanpa alasan yang jelas pelaku langsung mendatangi anaknya. Sebelum terjadinya penganiayaan itu, Ishak terpaksa meninggalkan anaknya sendirian di rumah.
Sebab, ia harus menjemput istrinya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Menurut Ishak, pelaku masih berusia belasan tahun.
"Anak saya disiksa begini dikenyos (ditempel) ke knalpot. Kejadian jam 4 sore, waktu saya jemput ibunya. Enggak tahu, dari dulu sengit (benci) ke anak saya. Benci itu. Enggak tahu permasalahannya apa," kata Ishak, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya pelaku sudah menganiaya anaknya sebanyak dua kali. Ia pun pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa. Namun, karena tak adanya saksi mata, laporan itu tidak diproses lebih lanjut.

Saat ini, Ishak sudah melaporkan kasus itu ke polisi. Ia menegaskan, laporan tersebut dimaksudkan untuk melindungi anaknya.
"Saya laporkan ke desa, desa tidak komitmen alasannya itu enggak ada saksi kata. Oke saya diam. Ternyata kejadian lagi, anak saya di panggang di atas knalpot pipinya. Lehernya dipegang. Sampai giginya oglak," ujar Ishak.

"Orang tua pelaku enggak ada komitmen buat minta maaf. Itu tetangga. Laporan ke polres sudah. Proses hukum pasti, bukan saya mau menjebloskan anak tetangga, tidak. Intinya saya minta perlindungan anak saya. Saya gak punya etika jahat kepada pelaku," ungkapnya.
Ia menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian. Kini, ia sudah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, untuk meminta pendampingan. Terutama, soal kondisi psikis dan mental anaknya.

"Saya pasrah sama gusti Allah, karena itu derita anak saya. Intinya mau minta perlindungan," ujarnya.

Sementara itu, usai menerima aduan tersebut Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah menerangkan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pendampingan terhadap korban. Selain itu, korban pun akan mendapat perawatan medis untuk luka yang dideritanya.

"Untuk peristiwa penganiayaan ini karena anak memang di rumah tidak ada yang menemani, ya kan kerja. Bapaknya dagang bakso, ibunya asisten rumah tangga. Jadi untuk sementara anaknya kita amankan dulu di sini, di rumah aman. Kita rawat luka-lukanyanya. Kita juga akan konsultasikan ke dokter dan psikiater," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk proses hukum akan diserahkan sepenuhknya ke pihak kepolisian. Kendati begitu, pendampingan akan tetap dilakukan untuk menjaga kondisi mental korban. Selain itu, lanjutnya, KPAID Kabupaten Cirebon akan mengunjungi pelaku yang juga masih di bawah umur.

"Untuk proses hukum kami serahkan ke polisi. KPAID hanya menangani sebatas pendampingan untuk anak korbannya. Pelaku katanya masih anak di bawah umur, cuman pelaku nanti kami datangi juga. Penyebabnya apa, apakah mental pelaku seperti apa. Kita akan datangi juga pihak pelaku," ucap dia.
(net)