Ilustrasi: Anak berprilaku jahat
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Parlemen China akan mempertimbangkan undang-undang menghukum orang tua (ortu) jika anak-anak mereka berperilaku sangat buruk atau melakukan kejahatan. Hal itu tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) pemajuan pendidikan keluarga.
Dilansir Reuters, Senin (18/10/2021) dalam RUU itu disebutkan bahwa wali akan ditegur dan perintahkan untuk menjalani program pembinaan pendidikan keluarga, jika jaksa menemukan perilaku yang sangat buruk atau kriminal pada anak di bawah asuhannya.
"Ada banyak alasan bagi remaja untuk berperilaku tidak baik, dan kurangnya atau pendidikan keluarga yang tidak tepat adalah penyebab utama," kata Zang Tiewei, juru bicara Komisi Urusan Legislatif di bawah Kongres Rakyat Nasional (NPC).
Beijing telah menjalankan tanggung jawab ayah yang lebih tegas tahun ini. Seperti mengatasi kecanduan anak-anak terhadap game online, yang dianggap sebagai bentuk 'candu spiritual', hingga menekan pemujaan 'buta' terhadap selebritas internet.Rancangan undang-undang pemajuan pendidikan keluarga akan dibahas pada sidang Komite Tetap NPC pekan ini. RUU itu juga mendesak para orang tua untuk mengatur waktu bagi anak-anaknya untuk istirahat, bermain, dan berolahraga.
Dalam beberapa bulan terakhir, kementerian pendidikan telah membatasi jam bermain game untuk anak di bawah umur. Aturan itu memungkinkan mereka bermain game online selama satu jam pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu saja.
Pada saat yang sama, China mendesak pria muda China untuk menjadi kurang 'feminin' dan lebih 'jantan'.Aturan ini juga telah mengurangi pekerjaan rumah dan melarang les setelah sekolah untuk mata pelajaran utama selama akhir pekan dan hari libur. Hal itu dibuat karena khawatir tentang beban akademik yang berat pada anak-anak yang kewalahan.
Dalam "Usulan untuk Mencegah Feminisasi Remaja Laki-Laki" yang dikeluarkan pada bulan Desember itu, Kementerian Pendidikan mendesak sekolah untuk mempromosikan olahraga di kampus seperti sepak bola. (tm)