Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),
TRANSKEPRI.COM, MUSI BANYUASIN - Aparat kepolisian dari Polres Musi Banyuasin, bersiaga penuh di lokasi ledakan sumur minyak ilegal. Ledakan itu terjadi di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (11/20/2021) sore.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Paluppesy mengatakan, pemadaman kebakaran akibat ledakan sumur minyak ilegal tersebut sudah dilakukan personelnya dengan dibantu instansi terkait dan aparat desa setempat. "Sudah padam. Kami bersama aparat desa setempat telah melakukan pemadaman di lokasi kebakaran," ujar Alamsyah, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, sumur-sumur minyak ilegal tersebut meledak hingga menimbulkan suara dentuman yang sangat keras dan asap hitam pekat membumbung tinggi, serta menghanguskan lahan semak kering sekitar lokasi. "Kami masih bersiaga untuk memastikan api benar-benar telah padam, jangan sampai kebakaran meluas," ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Alamsyah, ledakan sumur minyak ilegal tersebut telah terjadi untuk yang kesekian kalinya di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu September-Oktober ini, sedikitnya sudah terjadi tiga ledakan sumur minyak ilegal, khususnya di wilayah Sanga Desa ini.
"Ledakan pertama sumur minyak ilegal terjadi pada Kamis (9/9/2021) hingga menelan korban jiwa tiga warga setempat. Kejadian kedua yakni terjadi pada Selasa (5/10/2021). Untuk pelaku masih kami dalami lagi, tim masih di lapangan. Pasti akan kami kejar siapa pun itu," kata Alamsyah.
Hingga kini, kepolisian belum mengetahui total kerugian negara dalam peristiwa ledakan sumur minyak ilegal ini, sekaligus belum diperoleh laporan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Camat Sanga Desa, Hendrik menduga peristiwa ini berada di lahan milik salah satu warga setempat. Namun dirinya belum bisa memastikan secara detail peristiwa tersebut. Sebab, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi. "Saya tidak di lokasi, sedang di Kota Sekayu. Belum bisa dipastikan berapa luas lahan yang terbakar yang pasti sudah ditangani kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Toni Harmanto menegaskan setiap personel harus mengusut tuntas dan mengejar siapa pun pelaku sekaligus pemodal tambang-tambang ilegal. Dan di Kabupaten Sekayu, pihaknya sudah menutup 1.000 sumur minyak ilegal dan menangkap enam orang tersangka.
"Ini bentuk komitmen Polri, TNI dan forkopimda, kejar pelaku sekaligus pemodal. Karena kami yakin ada pemodalnya yang menghidupkan tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini," katanya.
(net)