Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, Tim Erick Thohir: Tak Ada Potensi Korupsi

Senin, 11 Oktober 2021

proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)

TRANSKEPRI.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan tidak ada potensi korupsi atau penyelewengan dalam kasus pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Tercatat, cost overrun KCJB mencapai USD3,8 miliar-USD4,9 miliar atau setara Rp54 Triliun-Rp69 Triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang juga merupakan konsorsium Indonesia dalam struktur Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), tidak mengakomodir tindakan melanggar hukum tersebut.

"Gak ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat ini kita jaga, tidak ada potensi-potensi apapun di sana. Tidak ada potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir," ujar Arya kepada wartawan, dikutip Senin (11/10/2021).
Kementerian BUMN pun telah meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempercepat audit anggaran KCJB. Audit BPKP akan selesai pada Desember 2021.

Hasil penelusuran lembaga auditor internal negara pun menjadi penentu berapa besar dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan mega proyek di sektor transportasi tersebut.

"Makanya, kami dari Kementerian BUMN sudah meminta audit dari BPKP, jadi audit dulu baru ditetapkan berapa sebenarnya angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan KCIC (Kereta Cepat Indonesia–China) ini," katanya.

Bahkan, Arya memastikan angka yang diberikan BPKP merupakan nilai pasti untuk mendanai penyelesaian konstruksi proyek strategis nasional (PSN) itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyepakati pendanaan KCJB melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

"Sehingga kita, ketika meminta bantuan dari pemerintah ya, itu angkanya sudah benar-benar bersih. Itu jadi kita sudah lakukan minta audit, mudah-mudahan selesai Desember ini. Jadi, gak ada namanya angka bisa muncul secara clear, berapa bantuan yang kami minta dari pemerintah, audit dulu dari BPKP, dari sanalah kita akan dapat angka yang sebenarnya yang kita butuhkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kereta Cepat Indonesia (KAI) Salusra Wijaya menyebut, dalam hitungan awal PSBI, anggaran awal KCJB mencapai USD6,07 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan Engineering Procurement Construction (EPC) sebesar USD4,8 miliar dan USD1,3 miliar untuk non-EPC.
Namun begitu, sejak dilakukan kajian dengan bantuan konsultan. Dimana estimasi disusun sejak November 2020 lalu, perhitungannya justru melebar hingga angka USD8,6 miliar.

Perubahan angka terjadi setelah adanya perubahan biaya, harga, hingga penundaan proyek karena perkara pembebasan lahan.

Karena itu, perkiraan konsorsium Indonesia bahwa anggaran KCJB berada di dalam skenario low and high. Low mencapai USD9,9 miliar dan high USD11 miliar. Artinya, cost overrun yang terjadi dengan skenario tersebut adalah sekitar USD3,8-4,9 miliar.

PSBI sendiri terus melakukan langkah-langkah efisiensi baik berupa pemangkasan biaya, efisiensi pengelolaan TPOD, hingga pengelolaan stasiun untuk menekan pembengkakan biaya. Dalam laporannya, estimasi biaya proyek bisa ditekan menjadi USD8 miliar.
(net)