Tersangka pemilik ganja
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus JS, pria sebagai pemilik 5 paket diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja seberat 28,28 gram disebuah rumah kontrakan, Jalan Sultan Sulaiman, Gang. Putri Pelangi, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Minggu (03/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB
"Pengungkapan kasus ini berawal informasi masyarakat tentang adanya seorang laki laki lengkap dengan ciri cirinya yang beralamat di sebuah rumah kontrakan tersebut yang diduga tengah memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasatres Narkoba, AKP Ronny Burungudju, Selasa (5/10/2021).
Atas informasi tersebut, lanjut Ronny, ia beserta beberapa anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati rumah tempat tinggal pria dimaksud, lalu mengetuk pintu rumahnya.
"Setelah pintu rumah itu dibuka oleh si terlapor (JS). Lalu sambil memperkenalkan diri dari Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang, pria tersebut mengaku berinisial JS, "jelas Ronny.
Kemudian bersama salah seorang saksi warga setempat, lanjut Ronny, pihaknya.langsung melakukan penggeledahan dan terlapor (JS) saat itu cukup koperatif menunjukkan tempat penyimpanan narkoba jenis ganja yang berada dalam kantong plastik hitam di kulkas di dalam rumah itu.
"Pelaku cukup koperatif dan langsung menunjukan di dalam kulkas terdapat sebuah plastik kantong hitam yang berisikan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja. Dan dalam kantong plastik tersebut terdapat 4 bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam plastik bening," tutur Ronny.
Selain barang bukti narkotika jenis ganja yang diakui JS itu miliknya, jelas Ronny, pihaknya juga mengamankan 1 unit handpon juga milik pelaku untuk dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dari keterangan sementara pelaku, mengaku mendapatkan narkotika dengan cara dibeli dengan dari salah seorang pria di Batam. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (tm)