Gimana Buruh Bisa Sejahtera? Sistem Pengupahannya Jalan di Tempat

Ahad, 03 Oktober 2021

Demo jadi salah satu cara buruh untuk menuntut kesejahteraannnya

TRANSKEPRI.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, para buruh menanti kerja nyata Dewan Pengupahan yang hadir di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Mereka diminta tak hanya menghitung angka dan merekomendasikan nilai upah minimum (UM) , tapi juga memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur dan bupati/wali kota tentang perumusan pengembangan sistem pengupahan di daerahnya.
Dengan tugas itu sebenarnya ada potensi daya beli pekerja tidak bertumpu pada nilai UM semata, tetapi juga dapat didukung oleh pemerintah pusat dan daerah. Namun hingga saat ini sepertinya tugas Dewan Pengupahan itu tidak pernah dilakukan.
"Sistem pengupahan hanya jalan di tempat dan berkutat pada penentuan UM saja sehingga tiap tahun terus terjadi perselisihan hingga gugat-menggugat di PTUN," ujar Timboel di Jakarta, dikutip Minggu (2/10/2021).

Dia secara tegas menantang Dewan Pengupahan bisa lebih kreatif dan inovatif merumuskan pengembangan sistem pengupahan dan kebijakan pengupahan ke depan. Harus ada unsur baru yang bisa dirumuskan, dan bisa dikomunikasikan kepada serikat pekerja/buruh (SP/SB)dan masyarakat sehingga sistem pengupahan di Indonesia tidak hanya bertumpu pada UM saja.
"Semoga Dewan Pengupahan di semua tingkatan benar-benar menjalankan tugasnya seperti yang diamanatkan Pasal 71 PP No. 36, dengan lebih kreatif dan inovatif. SP/SB dan masyarakat menunggu kerja-kerja nyata Dewan Pengupahan," pungkas Timboel.
(net)