Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina mengikuti rapat asistensi kegiatan dekonsentrasi pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2021 seluruh Indonesia, secara Daring, Kamis (30/9) di Batam.
"Saya mendapat laporan sejauh ini beberapa kegiatan Dekonsentrasi GWPP yang telah kita laksanakan di Provinsi Kepri berjalan secara efektif, efisien dan terserap dengan baik. Kita harap penyerapannya semakin cepat karena sudah memasuki triwulan terakhir,” kata Wagub Marlin.
Dekonsentrasi memang merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah dan/atau kepada Instansi Vertikal di wilayah tertentu. Dana dekonsentrasi yaitu dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Gubernur yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi.
Menurut Wagub Marlin, dirinya mendapat laporan bahwa hingga 31 Agustus 2021, realisasi keuangan Dekonsentrasi sudah mencapai sebesar 34,18 persen. Presentasi nilai keuangan tertinggi dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi Kepri sebesar 59,71 persen.
Kemudian diikuti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar 56,42 persen dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar 55,99 persen. (tm)