Pengesahan APBD Perubahan Kepri 2021 melalui paripurna DPRD Kepri
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kepri tahun 2021 resmi disahkan sebesar Rp3,918 triliun melalui Rapat Paripurna laporan akhir badan anggaran (Banggar) terhadap laporan akhir hasil pembahasan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 sekaligus persetujuan menjadi Perda di kantor DPRD Kepri, Rabu (29/9).
Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp3,918 triliun.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam pidatonya berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kepri terutama tim Banggar yang telah bekerja cepat dan bersungguh-sungguh, siang dan malam sehingga APBDP tahun 2021 ini bisa disahkan tepat waktu.
Selanjutnya APBDP Kepri tahun anggaran 2021 yang baru disahkan ini akan dikirim ke Mendagri untuk di verifikasi lebih lanjut. (tm)