Kepala BP Batam, HM Rudi
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tanggal 27 September 2019 menjadi sebuah sejarah baru dalam tata kelola dan organisasi Badan Pengusahaan Batam. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, didampingi Purwiyanto bersama 4 Anggota Bidang, dilantik oleh Ketua Dewan Kawasan untuk memimpin Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Sektor infrastruktur pun dipilih untuk menjadi salah satu fokus utama BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi selama dua tahun terakhir, untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam.
Di sepanjang tahun 2020, puluhan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur Kawasan telah dibangun, antara lain pembangunan dan pengembangan jalan arteri dan kawasan industri, jalur sepeda, dan Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL).
Area terbuka hijau yang dilengkapi wahana rekreasi sebagai sarana hiburan masyarakat Batam juga tidak luput dari perhatian Muhammad Rudi. Sebut saja, Taman Rusa Sekupang dan Taman Kolam Sekupang yang saat ini sedang dalam pembangunan, nantinya akan dilengkapi trek pejalan kaki, jalur sepeda dan jogging.
Pengembangan dan pembangunan infrastruktur vital lainnya yang menjadi perhatian Muhammad Rudi adalah Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Sakit BP Batam, hingga pengelolaan waduk yang berkelanjutan, seperti pembangunan panel surya sebagai energi listrik alternatif di Batam. Bersama Sunseap Group dan PT Toba Bara Energi, BP Batam telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Batam.
Pembangunan ini disiapkan BP Batam tidak hanya dari sisi infrastruktur, melainkan peningkatan digitalisasi dan suprastruktur agar lebih modern dan memiliki kapasitas lebih besar.
BP Batam juga telah menjadi bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) yang mengelola Auto Gate System di Pelabuhan Batu Ampar dan terintegrasi dengan TPS Online milik Bea Cukai. Selain itu, Batam Logistic Ecosystem (BLE) sebagai turunan dari NLE, berhasil menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia.
Dari sisi regulasi, melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021, terdapat 67 jenis perizinan dari 8 sektor usaha yang berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan Batam, yang mana pada hari ini, Senin, 27 September 2021, sistem perizinan online BP Batam secara resmi telah diluncurkan untuk memberikan kemudahan perizinan melalui online.
Meski menyandang status Kawasan Perdagangan Bebas, Batam kini telah memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah disahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yaitu PP Nomor 67 Tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa. Kini, Badan Pengusahaan Batam tengah mempersiapkan diri untuk menyusun pengajuan KEK Kesehatan di kawasan Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam, Sekupang. Untuk mendukung hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam berupa peningkatan layanan infrastruktur dan sumber daya manusia yang unggul.
Sejumlah pencapaian investasi dan kegiatan ekspor terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terdapat peningkatan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) antara 2020 dan 2021 sebanyak 10,69 persen dengan peningkatan jumlah proyek sebanyak 201,12 persen. Selain itu, secara kumulatif (c-to-c), total ekspor Kota Batam meningkat 19,23 %, yaitu sebesar USD 6,28 M pada Bulan Januari-Juli Tahun 2021.
Tidak hanya membangun infrastruktur, dari sektor sosial, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bersama jajarannya turut menginisiasi pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, dengan memberikan paket sembako di 12 Kecamatan dan 64 Kelurahan Kota Batam, sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat Batam di masa pandemi Covid-19.
Dengan kerja sama yang padu dan harmonis oleh seluruh pihak, sejumlah penghargaan berhasil diraih oleh BP Batam antara lain, Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kualifikasi Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan untuk ke 5 kalinya berturut-turut BP Batam menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Tahun 2020.
Genap dua tahun sejak 27 September 2019, kini Batam semakin gemilang sebagai Kawasan Tujuan Investasi. Kesiapan infrastruktur yang handal, kemudahan perizinan hingga kebijakan manajerial yang ramah investasi, menjadi torehan tinta emas di 5 Dasawarsa pembangunan Batam oleh Badan Pengusahaan Batam. (tm)