Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Polisi berhasil meringkus satu orang diduga sebagai pelaku pembunuhan Zainudin (49), pengusaha besi tua di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando membenarkan informasi perihal adanya penangkapan tersebut. Katanya, penangkapan pelaku berkat kerjasama Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri.
“Berdasarkan informasi yang kita peroleh, satu orang terduga pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolres, Senin (27/9/21).
Fernando menjelaskan, pelaku diamankan di Tembilahan, Provinsi Riau. “Untuk saat ini masih dalam pengembangan apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kejadian pembunuhan ini,” ucapnya.
Ia tidak menjelaskan identitas serta motif pelaku menghabisi nyawa korban. “Sabar nanti akan kita jelaskan kepada teman-teman pers,” ucapnya.
Sebelumnya, Zainudin pengusaha besi tua di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akhirnya berhasil ditemukan. Korban ditemukan terkubur dalam hutan di Kilometer 58 Kabupaten Bintan, Minggu (27/9/21) sore.
Kuat dugaan, korban merupakan korban pembunuhan. Pihak keluarga meminta agar kepolisian dapat segera meringkus para pelaku dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
“Kita juga harapkan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu anggota keluarga korban inisial Rubi saat ditemui di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.
Ia menyampaikan, sebelumnya pihak keluarga juga sudah berusaha mencari keberadaan pelaku sejak korban pergi Minggu (5/9) lalu, dan juga telah melaporkan berita orang hilang ke aparat kepolisian.
“Kita sudah berusaha mencari, kita bersusah payah selama ini, ternyata begini hasilnya,” pungkasnya.
Pihak keluarga mengaku kaget menerima informasi penemuan jasad korban. Sebelumnya keluarga berharap korban ditemukan dalam kondisi selamat.
“Kita berharap ditemukan selamat. Dengan keadaan mobil seperti itu, memang tipis harapan, kita berdoa semoga ada mukjizat dari Allah. Ternyata inilah yang terjadi, mau bagaimana lagi kita dari keluarga harus ikhlas,” tukasnya. (mad)