Salah seorang pelaku pemerkosaan terhadap siswi SD di Muna, Sulawesi Tenggara, berhasil ditangkap. Akibat kelakuan biadab ini, korban tewas.Foto/Febriyono Tamenk
TRANSKEPRI.COM, MUNA - Pelajar SD, AK alias SA (11) di Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Muna, Sulawesi Tenggara menjadi korban pemerkosaan tiga pria sekaligus.
Bocah bau kencur tersebut tewas mengenaskan setelah dipaksa melayani nafsu bejat tiga pria tetangganya itu.
Korban mengalami luka robek pada alat vitalnya dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Palagimata, Kota Baubau dan menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (25/9/2021).
Pemerkosaan sadis itu terungkap saat korban menceritakan kejadian yang menimpanya. Kepada keluarganya, dia mengaku diperkosa tiga tetangganya. Korban juga mengaku sakirt di bagian kemaluannya. Setelah diperiksa, ternyata luka robek.
Mendengar itu, keluarganya melapor ke Polsek Tungkono Selatan, Kabupaten Muna. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelakunya. Yakni RH dan AB, serta IM.
Mereka ditangkap di tempat berbeda. RH dan AB dibekuk di Kecamatan Tongkuno, sedangkan IM diringkus di Kendari. Satu dari mkereka masih di bawah umur.
"Dari keterangan pelaku, pemerkosaan itu dilakukan di rumah pelaku yang kondisinya sepi. Dilakukannya di waktu berbeda di tahun 2021," terang Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka.
Pihaknya masih terus mendalami kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini. Para pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang Asusila dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(net)