Aplikasi WhatsApp
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketika ponsel hilang, maka semua data dalam ponsel tersebut juga berpotensi disalahgunakan oleh orang lain, termasuk akun WhatsApp.
Terdapat sejumlah cara buat mengamankan akun WhatsApp jika ponsel hilang atau dicuri.
Beberapa pengguna aplikasi WhatsApp tentu khawatir dan bingung tentang bagaimana cara mengamankan akun WhatsApp ketika smartphone milik mereka raib. Namun demikian, pengguna tidak perlu panik karena akun WhatsApp masih bisa diamankan.
Seperti dilansir situs resmi WhatsApp, ketika ponsel pengguna hilang atau dicuri maka WhatsApp akan membantu mengamankan akun pengguna sehingga tidak dipergunakan atau disalahgunakan oleh orang lain.
"Jika telepon Anda hilang atau dicuri, kami dapat membantu memastikan bahwa orang lain tidak dapat menggunakan akun WhatsApp Anda," tulis WhatsApp pada situs resminya.
Pertama, blokir kartu SIM. Pengguna harus dapat menghubungi penyedia layanan seluler yang digunakan sesegera mungkin untuk memblokir kartu SIM.Adapun cara untuk mengamankan akun WhatsApp jika ponsel hilang atau dicuri adalah sebagai berikut.
Dengan memblokir kartu SIM, orang lain tidak akan dapat memverifikasi akun pengguna pada telepon tersebut. Karena untuk melakukan proses verifikasi, telepon harus dapat menerima pesan pendek (SMS) ataupun panggilan.
Selanjutnya, pengguna dapat mengirimi pihak WhatsApp e-mail dengan menyertakan kalimat berikut "Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya" pada bagian badan e-mail.
Selain itu, sertakan juga nomor telepon pengguna dalam format internasional lengkap dengan cara memasukkan tanda tambah (+) dibarengi kode negara, kemudian diikuti dengan nomor telepon lengkap.
Selanjutnya, pengguna dapat menggunakan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama untuk mengaktifkan kembali akun WhatsApp miliknya pada telepon baru. WhatsApp hanya dapat diaktifkan dengan satu nomor telepon pada satu perangkat di waktu yang bersamaan.Kode negara merupakan awalan numerik yang perlu dimasukkan sebelum nomor telepon nasional lengkap untuk melakukan panggilan ke negara lain. Pengguna dapat mencari secara daring untuk menemukan kode negara yang diperlukan. Untuk Indonesia kode negara yang diterapkan adalah "62".
Setelah akun dinonaktifkan, akun tidak sepenuhnya terhapus. Kontak pengguna tetap dapat melihat profil pengguna. Kontak pengguna juga tetap dapat mengirim pesan kepada pengguna, yang akan berada dalam status tertunda selama 30 hari.
Selain itu, Jika pengguna mengaktifkan kembali akun miliknya sebelum akun tersebut dihapus dari sistem WhatsApp, pengguna akan menerima pesan yang tertunda pada telepon yang baru dan pengguna akan tetap berada di grup chat mereka.
Jika pengguna tidak mengaktifkan akunnya kembali dalam waktu 30 hari, akun tersebut akan sepenuhnya dihapus dari sistem WhatsApp. (tm)