Tersangka ZY digelandang ke Polres Muna lantaran tega mengorbankan anak gadisnya BN (16) jadi tumbal pesugihan dan disetubuhi oleh dukun. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
TRANSKEPRI.COM, MUNA - Demi tumbal pesugihan , ZY, seorang ibu muda di Kecamatan Napabalo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tega mengorbankan anak gadisnya BN (16) disetubuhi oleh seorang dukun berinisial AU. ZY menyetujui syarat itu karena tergiur harta yang dijanjikan sang dukun.
Persetubuhan di sebuah penginapan itu berlangsung sejak 2019 hingga Juli 2021 yang menjadi syarat untuk mendapatkan harta secara cepat yang dijanjikan dukun AU.
ZY akhirnya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Muna. Mirisnya, terungkap bahwa setiap kali dukun AU mau menyetubuhi BN, sang ibu rela menunggu di depan kamar penginapan hingga selesai.
Aksi bejat sang ibu yang memaksa anaknya untuk memuaskan nafsu dukul palsu AU itu terbongkar ketika BN menceritakan kepada ayahnya yang baru pulang dari perantauan.
Sang ayah yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu langsung melaporkan istrinya dan dukun AU ke Polres Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika ZY berkomunikasi dengan AU yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual pesugihan. Syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU.
"Saat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, dukun cabul yang merupakan pelaku utama," kata Hamka, Sabtu (25/9/2021).
Sedangkan sang ibu, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.
Tersangka ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan pidana paling lama 15 tahun.
(net)