Kepala BKPSDM Pemkab Bintan, Irma Annisa
TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan Irma Annisa menyebut jika sepanjang tahun 2021 ini sedikitnya 20 lebih tenaga honorer diberhentikan.
“Hampir 30 orang untuk evaluasi tahun ini,” kata Irma usai mengikuti upacara peringatan hari jadi Provinsi Kepri di Kantor Bupati Bintan, Jum’at (24/9).
Mereka yang diberhentikan karena beberapa faktor diantaranya tidak masuk kerja, tersandung kasus dan lain sebagainya. “Karena memang sudah tidak bisa dibina lagi, makanya setiap tahun kita selalu evaluasi,” timpalnya.
Ia belum bisa memastikan honorer yang diberhentikan berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja, namun secara keseluruhan jumlahnya hampir mencapai 30 orang.
“Ya hampir segitulah (30 orang honorer) keseluruhan ya,” katanya.
Pemkab Bintan setiap tahun memang melakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga honorer yang berada dilingkup Pemkab Bintan. Hal ini untuk memaksimalkan SDM yang ada dalam mendukung roda pemerintahan di Kabupaten Bintan. (mad)