Gunernur Kepri, Ansar Ahmad
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja sekaligus audensi kepala Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Riau H. Harun di ruang kerja Gubernur Kepri, di lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/9).
Audensi ini berkaitan dengan rencana Biro Perencanaan Makamah Agung (MA) yang akan membangun kantor perwakilan di Kepulauan Riau, oleh sebab itu perlu berkoordinasi menyangkut lahan tempat akan dibangunnya gedung dimaksud. Tujuannya agar bisa disesuaikan dengan rencana tata ruang daerah di Kepri, khususnya daerah dimana kantor perwakilan tersebut nantinya di bangun.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan, dalam membangun, Pemprov Kepri memang mengacu pada rencana tata ruang wilayah. Tujuannya agar tercipta kawasan Pemerintahan yang kuat dan konsisten.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menjelaskan agar pihak Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mengirim surat resmi perihal apa saja sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Dan surat tersebut ditujukan kepada Pemprov Kepri, selanjutnya tim aset di Pemprov Kepri akan mengecek ketersediaan yang dibutuhkan.
“Bapak masukkan saja suratnya setelah pertemuan kita ini, aga busa cepat dimasukkan dalam pembangunan perioritas,” terang Gubernur.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, lanjut Gubernur telah menyiapkan lahan di Pulau Dompak, Tanjungpinang, sebagai pusat perkantoran Pemerintahan. Semua kantor Pemerintahan baik vertikal, dinas mapun badan dipusatkan di Dompak.
Dan saat ini Pemprov Kepri yelah menyiapkan sarana dan prasarana kantor KPKN, Kogabwilhan I, gedung TVRI, termasuk Tower BRK, kantor Bawaslu, KPU dan lainnya.
“Jadi nanti status lahannya kita hibahkan. Semua perkantoran kita pusatkan di Dompak,” kata Gubernur.
Pemprov Kepri juga saat ini sedang menyiapkan DED Dompak sebagai kawasan objek wisata dengan design yang lebih baik.
“Intinya kita tidak mau membangun Dompak ini sporadis. Harus ada koordinasi yang erat dalam melaksanakan program pembangunan di Kepri,” ungkapnya.
Selain itu,di Do.pak juga akan di bangun kawasan bisnis terpadu (CDB). Kawasan terpadu yang dimaksuď meliputi unsur universitas, pusat perkantoran dan
tempat tinggal,” imbuhnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru H. Harun mengatakan audensi ini terkait dengan informasi Biro Perencanaan Makamah Agung (MA) tentang kebutuhan lahan sebagai persiapan pembangunan Gedung Perwakilan PTA Pekanbaru ditingkat banding di Kepulauan Riau.
Tujuannya agar upaya penanganan hukum yang berhubungan dengan Pengadilan Tinggi Agama bisa di selesaikan di Kepri. Tidak perlu ke Pekanbaru, seperti yang terjadi selama ini.
"Diperintahkan oleh Makamah Agung berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mendapatkan tanah demi kemajuan Daerah kita,” kata Harun.
Lebih lanjut Harun menjelaskan sarana prasana untuk institusi yang baru nantinya harus punya Kantor atau Gedung sementara. Agar kepentingan masyarakat dalam permaslahan hukum dapat terjangkau di Kepri.
“Dengan secara lisan ini sudah kita sampaikan sekrang ini, agar komunikasi selanjutnya lebih cepat, kegunaannya untuk masyarakat kita agar jarak tempuh tidak jauh. Itu lah perlunya ada PTA banding sama sidang terpadu,” terangnya
Tampak hadir dalam kesempatan ini Asisten Pembangunan dan Perekonomian Syamsul Bahrum, Kepala Pengadilan Agama Kelas 1.a Tanjungpinang H. Imaludin, Sekretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Pekanbaru Hj. Henny Musyarrofah. (tm)