TRANSKEPRI.COM.BATAM– Sejumlah Pegawai Bea Cukai Batam menerima penghargaan, dengan kategori luar biasa baik dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani karena dedikasinya yang telah diberikan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Askolani kepada 30 orang pegawai Bea Cukai Batam saat melakukan kunjungan ke Batam, Kepulauan Riau pada Selasa, (14/9).
Penerima penghargaan tersebut antara lain adalah Muhamad Rizky Fadhila yang berperan aktif dalam melakukan pengembangan aplikasi internal yang digunakan oleh Bea Cukai Batam, turut serta dalam pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE) dan Batam Logistics Ecosystem (BLE), dan melakukan penertiban CCTV di seluruh Kawasan Pabean yang ada di Batam.
Penerima penghargaan lainnya yaitu Sidig Wardoyo yang merupakan inisiator dan innovator program komitmen K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) di lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam. Selain itu Sidig Wardoyo juga menjadi inisiator dan innovator dalam pelaksanaan internal assessment and development program untuk pegawai di lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Prestasi lainnya berhasil diukir oleh Tim Khusus KPU Bea Cukai Batam yang beranggotakan 13 orang yang diketuai oleh Paul Johan Pangaribuan. Tim Khusus ini berhasil mengelola informasi terkait penyelundupan narkotika ke wilayah Batam yang selanjutnya membuat strategi tindak lanjut. Hasil tangkapan yang diperoleh oleh Tim Khusus tersebut berupa 7,75kg methamphetamine/ sabu, 21.865 butir MDMA/ ekstasi, dan 220 butir Happy-Five dengan nilai barang sekitar 14,37 miliar rupiah.
“Dengan berhasilnya kita menghentikan penyelundupan narkoba sebanyak itu, kita telah berhasil menyelamatkan 60 ribu generasi muda penerus bangsa. Hal ini harus terus dilakukan karena sejalan dengan fungsi DJBC sebagai community protector,” – ucap Askolani.
Selain Tim Khusus, penghargaan juga diberikan kepada Tim Patroli Laut yang beranggotakan 15 orang dan diketuai oleh Mat Fatoni sebagai Komandan Patroli Kapal BC 20007. Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam berhasil melaksanakan penindakan terhadap KLM Pratama yang membawa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 51 juta batang yang berasal dari Vietnam. Penindakan tersebut berhasil mengamankan kerugian negara hingga 52 miliar rupiah. Penindakan ini juga berhasil menjadi penindakan rokok terbesar baik di darat maupun di laut.
Penghargaan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai adalah bentuk apresiasi atas capaian prestasi luar biasa yang telah dilakukan oleh pegawai. Selain itu hal tersebut juga diharapkan mampu menjadi motivasi atau inspirasi bagi seluruh pegawai akan mampu mengemban dan menjalankan tugas negara dengan baik demi Bea Cukai yang makin baik.(r/ssb)