Pemkab Karimun Wajibkan Seluruh OPD Gunakan e-Budgeting

Kamis, 09 Januari 2020

Sekda Karimun, HM Firmansyah

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN-  Pemerintah Kabupaten Karimun  segera menerapkan e-Budgeting pada tahun anggaran 2020 ini, melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri  nomor 86 tahun 2018.

Setiap perencanaan dan penganggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sinkron. Kebijakan ini harus sudah dilakukan pada tahun anggaran 2020 ini agar kerja OPD transparan dan terhindar dari tindak korupsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun HM Firmansyah mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerapkan e-Planning dan tinggal menyingkronkan dengan e-Budgeting. 

Kedepan jangan sampai penganggaran yang dilakukan OPD beda dengan perencanaan sebelumnya. Memastikan sinkronisasi ini maka diperlukan aplikasi keduanya. Kita latih SDM OPD menginput perencanaan di e-Planning yang terintegrasi dengan Sistem Administrasi Daerah, keuangan di BPKAD," ujar Firmansyah, Kamis (09/01/20).

Firmansyah mengatakan, e-Planning dan e-Budgeting ini bertujuan agar kerja OPD lebih efektif dan efisien. Sebab katanya, sebelum menggunakan aplikasi ini, perencanaan dan penganggaran dilakukan dua kali baik ke Baperlitbang maupun BPKAD. Nantinya, Januari 2020 akan terintegrasi. 

"Misalkan OPD membuat perencanaan menganggarkan pembelian Alat Tulis Kantor, itu sudah ada satuan standar biayanya di e-Budgeting. Sehingga lebih transparan dan tidak ada tindak korupsi. Selain itu efisien dan efektifktas kegiatan di Baperlitbang," kata Firmansyah.

Dengan Simda ini, perencanaan (e-Planning) OPD akan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2018-2023. "Kerja OPD harus mengacu dari visi misi Bupati Karimun," katanya.

Ditambahkan Firmansyah, penerapan e-Budgeting ini tidak menemui kendala mengingat pihaknya memiliki Aparat Sipil Negara berkeahlian khusus terkait sistem ini. Dengan penerapan sistem ini maka Bupati Karimun bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat. Terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Karena sudah mulai menerapkan SPBE, Firmansyah  meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan.  Ia berharap jika SPBE sudah diterapkan sepenuhnya maka akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi. 

Sebelumnya, Bupati Karimun DR H Aunur Rafiq mengatakan, tahun 2020 ini Pemkab Karimun sudah harus menerapkan sistem e-Planning sesuai apa yang diarahkan oleh Kemendagri. 

Aunur Rafiq mengatakan, sistem e-Planning yang sudah diterapkan Pemkab Karimun akan disinkronkan dengan sistem Kemendagri. (008)