Cek kendaraan dinas operasional
TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Bintan Kompol M.Tahang, S.Ag beserta PJU Polres Bintan melaksanakan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas di halaman Apel Mapolres Bintan, Selasa (14/09/2021).
Pemeriksaan kendaraan bermotor kedinasan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi masing-masing kendaraan operasional yang dimiliki Polres Bintan, sehingga siap digunakan disetiap kesempatan.
Ranmor Dinas berupa R2, dan R4, R6 Bahkan R10 pada setiap bagian dan satuan fungsi dilakukan pemeriksaan satu persatu oleh Kapolres yang juga bertujuan untuk melaksanakan pengecekan kondisi fisik kendaraan.
“Pemeriksaan kali ini meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat akan digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya,” Kata Kapolres Bintan.
Selain dari mengecek kondisi fisik kendaraan juga dilakukan pemeriksaan surat-suratnya sampai kepada pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan kendaraan yang digunakan oleh personil yang mengawakinya.
Menurut Kapolres, para personil yang ditugaskan memegang ranmor dinas agar menjaga kepercayaan yang diberikan dengan merawat kendaraan dengan baik sebagaimana kendaraan miliknya sendiri.(tm)