Tersangka pencuri kabel
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan satu pelaku pencurian kabel Telkom di daerah Nagoya, Batam, Selasa (07/09/ 2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan kasus bermula pada Selasa(07/09/2021) sekira pukul 16.50 WIB.
"Pelapor yang merupakan pegawai Telkom dengan jabatan selaku Asisten Manager Safety & Security mendapat telpon dari Dodi Oscar yang merupakan atasan pelapor yang menjabat sebagai Manager Safety & Security memberitahukan bahwa ada telah terjadi pencurian kabel primer milik PT. Telkom Indonesia di Simpang Martabak Har," ujar Budi, Rabu (08/09/2021).
Lanjutnya, mendengar informasi tersebut, pelapor pun segera turun ke TKP untuk memastikan hal tersebut. Sesampainya di TKP, pelapor melihat bahwa ada 4 (Empat) potong kabel primer dengan panjang ± 8 (Delapan) meter sudah berhasil ditarik dari dalam parit trotoar ke permukaan. Kemudian pelapor pun melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Lubuk Baja.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti, 4 Buah Kabel dengan total Panjang ± 8 Meter, 1 Buah Gergaji Besi, 1 Buah Kabel Seling dengan panjang ± 2 (Dua) Meter,1 (Satu) Buah Tali Kain dengan Panjang ± 10 (Sepuluh) Meter.
"Pelaku pencurian kabel telkom di daerah nagoya sudah kita amankan kemarin sore di Polsek Lubuk Baja. Saat ini kita sedang memburu 2(dua) rekan lainnya dari pelaku yang sempat lari. Mereka bertiga saat beraksi, total kerugian dari pihak telkom sekira 13jutaan . Kita jerat pelaku dengan pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP yg ancaman hukumannya penjara paling lama 7 tahun," jelas Budi. (tm)