Devisit APBDP Lingga 2021 Sebesar Rp103 M Tertutupi dari Silpa 2020

Selasa, 07 September 2021

Paripurna DPRD Lingga perihal Penyampaian KUA PPAS APBDP 2021

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, menggelar rapat  paripurna dengan agenda penyampaian/ pengantar KUA PPAS APBD-P tahun 2021 secara virtual, Senin (07/09/2021). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam kesempatan itu menyampaikan penghantar KUA PPAS APBD-P tahun 2021, mengatakan bahwa proses penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2021 mengalami tahapan panjang hingga sekarang ini. 

Hal ini dikarenakan karena dampak pandemi yang mengubah arah perekonomian secara drastis. Optimisme pemulihan global berubah menjadi resesi pasca pandemi covid-19.

Arah kebijakan ekonomi pemerintah daerah Kabupaten Lingga secara langsung juga terdampak dengan arah kebijakan pemerintah pusat, salah satunya penanganan covid-19. Maka daerah tetap harus menganggarkan dana untuk penanganan covid-19," jelas Nizar. 

Dengan anggaran daerah yang terbatas, karena transfer ke daerah khususnya dana perimbangan mengakibatkan pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam upaya penanganan pandemi. 

Dengannya keadaan yang sedemikian, lanjut Nizar pemerintah daerah harus merefocusing dan merealokasi anggaran APBD sebanyak 3 kali pergeseran terhitung dari April hingga Mei tahun ini. 

Pada pergeseran kedua, sesuai Perbup nomor 43 tahun 2021 tanggal 21 Mei, APBD Kabupaten Lingga semula Rp 928.575.300.094,- menurun menjadi Rp 918.232.807.331,-. Atau terjadi penurunan sebesar Rp 10.342.492.764,-," jelas dia. 

Selanjutnya arah kebijakan pendapat daerah pada APBD-P tahun anggaran 2021 merupakan prosedur anggaran yang disusun untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang efektif dan efisien. 

Dan pada APBD-P ini target pendapatan daerah diperkirakan mengalami perubahan. Dari target semula Rp 872.952.641.864,- menjadi Rp 868.649.398.400,- atau mengalami penurunan sebesar Rp 4.303.243.464,- atau 0,5 persen. 

Pada perubahan APBD tahun 2021, jumlah belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 972.710.646.940,-. Dan proyeksi ini mengalami kenaikan sebesar Rp 43.135.346.846,-  dari total belanja daerah APBD Murni tahun 2021 yakni Rp 928.575.300.094,-. 

Dari sisi pembiayaan terjadi kenaikan Silva dari APBD tahun 2021 yang semula Rp 55.622.658.230,- menjadi Rp 103.061.248.540,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp 47.438.590.310,-.

Dengan demikian defisit belanja APBD-P tahun ini, sebesar Rp 103.061.248.540 yang dapat ditutup dari komponen keuangan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2020. 

Dan Alhamdulillah, pada APBD-P tahun ini tidak mengalami defisit kerena dapat ditutup dari dana Silpa. Mudah-mudahan pengesahan Perubahan APBD tahun 2021 dapat disahkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," harap dia. 

Hadir pada paripurna virtual, Bupati beserta Wakil, Ketua DPRD besert Anggota, Sekretaris Daerah, Asisten, Pimpinan/ perwakilan OPD, camat serta Lurah.  (tm)