Bobby Jayanto
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan politikus partai NasDem Bobby Jayanto untuk tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi dalam kasus korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
“Hari ini (Jumat) pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama saksi Bobby Jayanto, anggota DPRD Provinsi Kepri untuk tersangka AS dkk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, Jumat (03/09).
Ali Fikri menuturkan, Bobby Jayanto dimintai keterangan dalam tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas bintan atau Free Trade Zone (FTZ) wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016-2018.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,” pungkasnya. (mad)