Gubernur Kepri Ansar Ahmad
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan, bahwa desa-desa di Kepri harus terus diperkuat dari banyak sektor.
Desa, tak hanya diperkuat dari aspek sosial saja tapi juga dari sisi aspek ekonominya. Karena ini harus dalam kerangka memperkuat Kesatuan Republik Indonesia.
“BUMDes harus kita optimalkan, karena merupakan sesuatu kekuatan yang sesuai dengan Nawacita Presiden RI, yaitu membangun dari daerah-daerah pinggiran,” ungkap Ansar, pada Rakor Pembahasan dan Persiapan Pengukuhan Tim Terpadu Percepatan Kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama Provinsi Kepri Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama, Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (2/9/2021).
Menurut Ansar, BUMDes merupakan Badan Usaha di Desa yang dibentuk secara bersama dengan pola partisipasi masyarakat dalam rangka mengoptimalkan semua potensi ekonomi yang ada di desa.
Ketika berhasil dan menjadi profesional, maka BUMDes akan menjadi andalan masyarakat untuk percepatan pengembangan ekonomi desa.
Kegiatan ini adalah rancangan proyek perubahan Kadis PMD Dukcapil Sardison, dalam mengikuti Diklat Pim 1 dengan mengangkat permasalahan yang selama ini dihadapi oleh para BUMDes dan kedepan, agar BUMDes lebih berhasil.
Dari materi yang disajikan, Ansar yang juga sebagai mentor mengapresiasi hasil akhir Kadis PMD Dukcapil dalam rancangan proyek perubahan, tentunya menyambut baik dan nantinya akan dijadikan rumor yang berkaitan dengan percepatan pengembangan BUMDes di Provinsi Kepri.
Tidak itu saja, Ansar juga meminta kedepan BUMDes sesuai dengan program proyek perubahan akan terus melakukan optimalisasi dari sisi potensi bidang usaha yang dikembangkan.
“Dengan manajerial, ini merupakan hulu dan hilirnya keberhasilan suatu Badan Usaha, baik dari sisi perencanaan, organisasi, pembagian tugas sampai ke supervisi dan evaluasi,” ujar Ansar.
Ansar mengatakan, akan mendorong fasilitas dan dukungan modal usaha untuk mengelola potensi ekonomi desa, sebagai dukungan dengan perkuat porsi BUMDes itu sendiri. Tentu Pemprov akan membantu sesuai dengan kemampuan APBD, karena desa perlu juga permodalan.
Ansar menyebutkan, akan memberikan dukungan akses aktivitas pasar. Di Kepri pasar sangat cukup potensial, baik itu pasar pariwisata, pasar kuliner atau produk-produk dari hasil BUMDes, seperti pertanian dan laut.
“Kita juga akan membina mereka, bagaimana teknik memasarkan produk-produk yang dikembangkan. Ini bentuk dukungan dari Pemprov melalui start of Kepri dalam rangka mempromosikan dengan memberikan ruang-ruang publik untuk BUMDes mengakses hasilnya,” jelas Ansar.
Menutup sambutannya, Ansar akan memberikan dukungan ke depan regulasi hukum yang berkaitan dengan proyek perubahan ini dengan membentuk Tim Terpadu melalui Peraturan Gubernur kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur.
“Semoga di Tahun 2022 kita akan mendorong dan mendukung proyek perubahan ini, agar regulasi hukumnya lebih luas dengan dibentuk Peraturan Daerah,” tutup Ansar.
Sementara itu, Pj Sekdaprov Lamidi berpesan, dengan sejalannya kegiatan yang dikaryakan oleh Kadis PMD Dukcapil dalam mengikuti Diklat Pim 1 dan akan menjadi pedoman 5 tahun kedepan yang sesuai dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2026.
Lamidi juga menyampaikan 4 hal yang perlu dilakukan oleh Tim Terpadu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, fungsi ini dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait :
Pertama, Tim Terpadu, agar melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi pengelolaan BUMD dan BUMDes bersama.
Kedua, membantu menyelesaikan setiap permasalahan dan analisa kebutuhan yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Ketiga, menyusun rencana program kegiatan tahunan yang mendukung pembinaan BUMD dan BUMDes bersama. Menyusun dengan cukup cermat mengacu kepada Nawacita ke-3 Presiden RI.
Keempat, melakukan kegiatan lain, tentunya rencana-rencana sesuai dengan kebutuhan di desa dalam rangka pengembangan BUMD dan BUMDes secara bersama.(r/mad)